Selasa, 22 April 2014

Manajemen Resiko Perbankan



Manajemen Resiko Kredit Perbankan

A. Pendahuluan

 Perkembangan ekonomi yang semakin pesat tidak hanya membawa peluang bagi bisnis perbankan, tapi juga risiko yang semakin besar. Siamat (2005) mendefinisikan risiko usaha atau business risk bank sebagai tingkat ketidakpastian mengenai pendapatan yang diperkirakan akan diterima. Risiko usaha yang dapat dihadapi bank antara lain risiko kredit, risiko investasi, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko penyelewengan (fraud risk), risiko fidusia, risiko tingkat bunga, risiko solvensi, risiko valuta asing, dan risiko persaingan.
Risiko kredit ternyata merupakan perkara besar bagi dunia perbankan. Oleh karena itu, risiko kredit perlu mendapat perhatian khusus dan serius, karena setiap rupiah yang tidak tertagih menjadi macet, yang kemudian menimbulkan masalah besar. Masalah tersebut adalah timbulnya biaya penyisihan dalam laporan laba/rugi bank.
Besarnya risiko kredit ditunjukkan dalam bentuk non performing loan (NPL). Tingginya nilai NPL menunjukkan banyaknya kredit pihak debitur yang tidak dapat membayar secara kontinu pinjaman kreditnya, baik pembayaran pokok pinjaman maupun bunga pinjaman sebagaimana yang telah dipersyaratkan oleh perjanjian kredit. Kredit dengan kolektibilitas kurang lancar, maka kredit tersebut diragukan dan macet, serta nilai NPL diragukan. Semakin besar rasio NPL berarti risiko kredit semakin tinggi.
Risiko kredit perlu dikelola dengan baik, karena apabila tidak dikelola dengan baik, maka akan mengakibatkan proporsi kredit yang bermasalah semakin besar, sehingga akan berdampak negatif pada kondisi perbankan.

   C. Isi

Sistem pengendalian resiko internal sebuah bank memiliki pengaruh yang signifikan terhadap laba perusahaan. Sistem pengendalian manjemen resiko pada sebuah bank ini berpengaruh negatif terhadap laba sebuah bank, dimana setiap kenaikan peubah X (tingkat risiko kredit) akan mengakibatkan penurunan pada peubah Y (laba bank). Hal ini telah dibuktikan oleh peneliti sebelumnya melalui jurnal ‘Analisis Sistem Manajemen Risiko Kredit dan Pengaruhnya terhadap Laba Perusahaan dengan Penerapan Modal Program Komputer ( Studi Kasus PT Bank JABAR Cabang Ciamis) ’ dengan teknik analisis Pearson Product Moment Correlation (PPMC), Analisis regresi linier sederhana, dan program computer.
Perkembangan suatu perusahaan atau badan usaha sangat bergantung pada profesionalitas manajemen dalam rangka untuk memajukan dan meningkatkan produktivitas kegiatan usahanya. Peran manajemen dalam hal pengambilan keputusan berdasarkan laporan-laporan perusahaan khususnya laporan keuangan adalah hal yang sangat penting.
Manajemen internal sebuah bank memiliki pengaruh besar terhadap kualitas laporan keuangan sebuah bank. Pengaruh ini digambarkan bahwa Pengendalian Intern berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan bank tersebut. Dimana hal ini telah dilakukan penelitian oleh Erwin Bahtiar, lewat jurnal yang sebelumnya sudah dipublikasikan ‘ Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Terhadap Kualitas Laporan Keuangan (Studi Kasus Pada PT Bank MEGA, Tbk Cabang Gorontalo) ’. Penelitian dilakukan dengan menggunakan Kualitas laporan keuangan (sebagai variable dependen), dan system pengendalian Intern (variable Independen), serta data diolah dengan regresi linier sederhana dan dengan uji validitas sampel maka didapatkan kesimpulnnya bahwa Pengendalian Intern berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pada PT. Bank Mega Tbk Cabang Gorotalo.
Kompleksnya aktivitas perbankan juga membawa pengaruh terhadap besarnya kemungkinan kesalahan yang terjadi selama kegiatan tersebut berlangsung. Selain faktor lemahnya pengendalian internal sebuah perbankan, besarnya volume kegiatan perbankan atau jumlah transaksi juga memperanguhi besarnya peluang untuk terjadinya kesalahan operasional perbankan tersebut. Hal ini senada dengan apa yang ditulis oleh Alina Mihaela Dima, yang berjudul ‘ Operational Risk Assesement Tools For Quality Management in Banking Services ’ melalui publikasi jurnal internasionalnya. Jurnal ini menggunakan Jumlah transaksi (variabel independen) dan jumlah kesalahan operasional (variabel dependen) dengan menggunakan analisis regres linier berganda dan analisis Omnibus Test of Model Coefficients maka disimpulkan bahwa sebuah bank bersedia untuk mengurangi kerugian berdasarkan kesalahan operasional, merupakan elemen penting untuk manajemen risiko untuk memberikan kualitas layanan terbaik bagi pelanggannya.
Dunia perbankan adalah dunia yang dipenuhi oleh resiko, baik resiko operasional, resiko kredit dan beberapa resiko lainnya seperti yang telah disebutkan pada pembuka tulisan ini. Bukanlah sebuah bank, jika bank tersebut tidak berani atau sama sekali mengambil sebuah resiko, begitulah kiasannya. Hal ini juga diungkapkan dalam jurnal yang berjudul ‘ Risk Management In Banking Sector- An Empirical Study ‘ jurnal ini menggunakan analisis deskriptif tentang bagaimana sebuah bank rasional terhadap resiko, dan bukan menghindar dari resiko. Hasil yang didapatkan dari jurnal ini adalah a. Tujuan dari manajemen risiko bukan untuk  tidak mengambil risiko , tetapi untuk memastikan bahwa risiko yang diambil secara sadar dengan penuh pengetahuan, tujuan yang jelas dan pemahaman sehingga dapat diukur dan dimitigasi. b. Mengenai penggunaan teknik manajemen risiko , ditemukan bahwa sistem rating internal dan risiko disesuaikan tingkat pengembalian modal adalah penting.
Hal yang serupa juga terjadi pada bank syariah, bahwa manajemen resiko pihak internal  yang diharapkan juga mampu menjaga kestabilan resiko yang ada pada bank syariah. Bahkan manajemen resiko juga menjadi ukuran efesiensi pada bank syariah. Dimana pada periode 2005-2009 sebagian besar bank berbasis syariah memiliki kategori sebagai bank yang mempunyai efesiensi yang tinggi. Hal ini telah diteliti sebelumnya oleh Ferry Prasetya dan Kanda Diendtara, melalui jurnal mereka yang berjudul ‘ Pengukuran Efisiensi Perbankan Syariah Berbasis Manajemen Resiko ‘ pada tahun 2011. Jurnal ini menggunakan teknik analisis deskriptif yang menggambarkan bahwa Efesiensi kinerja bank-bank syariah yang berstatus devisa di Indonesia menunjukkan bahwa secara rata-rata, Bank Syariah Mandiri dan Bank Muamalat memiliki nilai efesiensi yang tertinggi selama periode penelitian (2005-2009). Kelima variable pengukuran diatas masih memiliki potential improvement atau peluang perbaikan. Dimana variabel yang digunakan adalah bank syariah yang berstatus bank devisa.
Selain besarnya  pengaruh internal sebuah bank dalam mengendalikan resiko, pengaruh eksternal juga memiliki andil dalam mempengaruhi besar-kecilnya resiko yang dihadapi oleh bank. Contohnya pada resiko kredit dalam dunia perbankan dipengaruhi oleh inflasi (sebagai faktor ekonomi internal), ketika inflasi meningkat dalam beberapa tempo waktu, maka masyarakat sebagai debitur akan kesulitan membayar kredit bulanan mereka ke bank akibat penambahan anggaran pendapatan mereka dalam hal memenuhi kebutuhan pokok mereka. Hal ini kemudian diperluas dan diteliti oleh Inas Aisha dan Fery Prasetya, melalui jurnalnya ‘ Keterkaitan Variabel Makroekonomi Regional dengan Risiko Kredit ‘ . jurnal ini berupaya mengungkapkan bagaimana pengaruh makroekonomi yang terdiri dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan suku bunga serta risiko kredit mempengaruhi risiko kredit. Dengan menggunakan metode Vector Error Corection Model (VECM), analisis Impulse Response Function (IRF) dan Variance Decomposition maka didapatkan hasil bahwa variable makroekonomi yang terdiri dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan resiko kredit memiliki keterkaitan terhadap resiko kredit jangka panjang, sementara pada jangka pendek hanya pertumbuhan ekonomi yang memiliki pengaruh dengan resiko kredit.

C. Kesimpulan
Akhirnya, sebagai bankir saya yakin bahwa pemikiran dan pandangan mereka lebih luas dan jauh kedepan, tentunya mereka tidak memikirkan besar-kecilnya pengaruh, serta dari mana pengaruh tersebut berasal. Yang menjadi point of view mereka adalah bagaimana mengantisipasi dan berupaya agar resiko selalu dapat dikendalikan. Pernyataan ini didukung oleh HC Royke Singgih, Eriyatno, Henry K. Daryanto, dan Dedi Budiman Hakim, dalam jurnalnya ‘ Kajian Sistem Pengendalian Risiko Kredit Dalam Pelaksanaan Audit Berbasis Risiko (Kasus pada Kantor Cabang Bank) ‘. Penelitian ini menggunakan pendekatan system atau soft system methodology. Focusnya adalah menjaga tingkat pengendalian intern oleh COSO framework. Diawali dengan analisa situasional dengan evaluasi gap analysis. Jurnal dengan menggunakan analisis deskriptif ini menghasilkan sebuah kesimpulan teoritis yang menyebutkan bahwa Langkah-langkah strategis perlu dilakukan dengan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan pelatihan, kaji ulang tentang manning, span of control, karena supervisi tidak berjalan efektif seutuhnya dalam rangka menjaga keutuhan pengendalian resiko dalam sebuah bank.

Referensi:
Agoes, Sukrisno. 2004. Auding Jilid 1. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas                 Indonesia
Umar, Husain. 2003. Metode Akuntansi Terapan. Jakarta: Gramedia
Hartadi, Bambang. 1999. Sistem Pengendalian Intern. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta








Tidak ada komentar:

Posting Komentar