Akar Permasalahan Koperasi di Indonesia
Indonesia
adalah sebuah Negara kepulauan dengan bentangan alam yang terbentang di
sepanjang garis khatulistiwa. Keindahan
alam yang mempesona dan kekayaan yang dimiliki oleh negeri ini, membuat negeri
ini menjadi negeri yang besar dan kaya raya. Bentangan pulau yang jumlahnya
ribuan itu, dihuni oleh jutaan manusia yang menyebut dirinya sebagai bangsa
Indonesia maupun bangsa lain yang banyak tertarik untuk bertempat tinggal di
negeri ini. Begitu banyak ragam yang menghiasi negeri seribu pulau ini, mulai
dari suku, agama, ras dan kekayaan lainnya yang tak terhitung.
Negara
yang besar adalah negara yang menjunjung tinggi perbedaan menjadi kesatuan atau
kekuatan. Negara yang mampu menjalankan fungsinya, dan negara yang mempunyai
sejarah dalam berdirinya. Berbicara negara yang besar, dalam artian negara
adikuasa mungkin kita langsung tertuju kepada Amerika Serikat. Kita hanya
berpikiran bahwa Amerika Serikat mempunyai pengaruh yang besar dalam peradaban
di dunia modern ini. Tapi kita lupa melihat diri kita sendiri, atau negara kita
sendiri yang sebenarnya mampu untuk menjadi negara yang besar juga. Apalagi
negara kita memiliki kekayaan berlimpah, sumber daya manusia yang bagus.
Disamping
kekayaan yang dimiliki oleh negeri ini, tentunya tak cukup sebatas kekayaan
yang dimiliki, namun perlu kecakapan dalam mengolah sumber daya alam tersebut.
Kita juga harus belajar kepada negara yang kecil seperti Singapura, boleh
dikatakan negara ini tak mempunyai sumber daya alam tapi mampu menjadi negara
yang maju. Mereka mampu mengolah perekonomian mereka dengan baik, terbukti
menjadi negara industry yang maju di kawasan ASEAN. Bukankah asalnya kita
sama-sama didatangi pedagang dari Gujarat ataupun dari eropa yang berdagang di
kawasan asia tenggara karena strategisnya posisi kedua negara ini. Seiring
dengan berjalannya waktu, kita semakin tertinggal dari negara tetangga ini.
Berbicara
tentang perekonomian, kita sama-sama memiliki pengalaman yang mengajarkan kita
untuk berdagang dengan singapura. Pengertian berdagang disini bukan sekedar
bertransaksi jual-beli namun jauh lebih daripada itu, pengalaman yang lampau
telah mengajarkan bangsa asia khusnya termasuk kita untuk berkegiatan ekonomi
yang lebih handal. Setelah pengalaman tersebut yang dijadikan modal untuk
berkegiatan ekonomi, hal selanjutnya tergantung kepada bangsa tersebut
bagaimana melanjutkan hal tersebut dengan pengetahuan tentunya untuk mengolah
dan memajukan perekonomian negara yang dimiliki. Salah satu indikator kemajuan
dan kesejahteraan suatau negara adalah dilihat seberapa majunya perekonomian
suatu negara tersebut.
Diawal
kemerdekaan, Indonesia telah melahirkan suatu sistem perekonomian yang kita kenal dengan sistem ekonomi
koperasi. System yang diperkenalakan oleh proklamator Indonesia ini berbasis
ekonomi kerakyatan. Drs Moh Hatta yang kemudian dikenal sebagai bapak koperasi
Indonesia ini mencetuskan system ekonomi koperasi yang pada akhirnya dalam
perjalanan negara ini pernah menerapkan system ekonomi koperasi. System ini
kemudian berkembang di masyarakat dan menjadi basis pondasi ekonomi Indonesia
pada saat itu. System ini mampu menjawab masalah ekonomi yang ada pada saat
itu.
Boleh
dikatakan system ekonomi koperasi ini, merupakan system ekonomi budaya asli
Indonesia. Tentunya system ekonomi ini merupakan jelmaan system ekonomi yang
ada di masyarakat Indonesia kemudian diaplikasikan n untuk negara ini oleh Moh
Hatta. System yang menganut kerakyatan dan bagi hasil bagi anggotanya. System
ini mempunyai dasar pancasila sebagai basis dalam penerapannya. Jelas dalam
butir pancasila ke-5 mencantumkan “keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia” telah membawa system ini mampu dengan cepat berada ditengah
masyarakat Indonesia dan menjawab permasalahan yang ada pada saat itu.
Seiring
dengan berjalannya waktu, koperasi pun tumbuh subur di negeri ini. Hal ini
terbukti dengan meningkatnya secara tajam jumlah koperasi yang telah berdiri di
tanah air pada saat itu. Senada dengan instruksi pemerintah dalam menggalakkan
untuk mendirikan koperasi. Tentunya jumlah koperasi yang terus meningkat ini
juga harus diimbangi dengan pengelolaan koperasi yang baik, baik dari anggota
koperasi, maupun pengawasan dan dukungan yang harus diberikan pemerintah dalam
menjaga kestabilan koperasi yang ada sebagai salah satu kekuatan ekonomi di
Indonesia. Koperasi yang ada perlu diperbaiki lagi tata-kelolanya dan juga
harus ditingkatkan lagi jumlah nya agar terjadi pemerataan koperasi yang ada di
negeri ini dalam rangka menggalakkan pendirian koperasi.
Banyaknya
jumlah koperasi yang ada di Indonesia ternyata belum mampu memenuhi jumlah yang
diharapkan dalam pendiriannya. Tumbuh
suburnya koperasi di Indonesia bukan berarti pencapaian telah selesai dan
masalah pun terselesaikan. Banyak rintangan yang menjadi hambatan berdirinya
atau berkembangnya koperasi di Indonesia. Sehingga jumlah koperasi yang ada di
Indonesia saat ini belum sebanding dengan jumlah masyarakat yang ada, dalam
artian masih banyak rakyat Indonesia yang belum tergabung atau menjadi bagian
dari anggota koperasi. Sehingga apa yang disebut pemerataan itu belum tercapai.
Banyak
hal yang membuat koperasi sulit berkembang di Indonesia. Masalah itu mulai dari
masalah hulu, tengah maupun hilir yang membuat koperasi sulit berkembang. Belum
lagi masalah klasik yang juga ikut menyumbang dalam kerumitan berdirinya
koperasi ini. Contohnya saja masalah hulu yang ada adalah sulitnya koperasi
mendapatkan modal dalam berdirinya maupun dalam operasinya. Masalah ditengah
ataupun teknisnya adalah kurang efektifnya kinerja atau ketidakjelasan anggota
yang ada maupun kurang ada tindak tegas pemerintah dalam melakukan pengawasan
koperasi yang ada. Hingga masalah hilir
yang ada kurangnya tindaklanjut untuk mengembangkan koperasi yang ada, sehingga
cakupan koperasi yang ada tidak berkembang lebih besar lagi. Sehingga konsepnya
tidak sekedar mendirikan koperasi saja, namun bagaimana juga harus
mengembangkan sayap koperasi tersebut.
Masalah
hulu yang ada dikoperasi lebih kepada sulitnya akses modal bagi pendirian
koperasi maupun bagi koperasi yang mengalami kesulitan dalam operasinya. Tak
semudah yang kita bayangkan dalam pendirian koperasi, panjangnya sistematika
yang harus dilewati sampai kepada modal pertama dalam pendiriannya sulit untuk
didapatkan. Masalah lainnya adalah masih kurangnya partner modal yang menjadi
pendukung koperasi, contohnya saja lembaga perbankan yang seharusnya menjadi
partner bagi koperasi untuk memuluskan operasinya. Pelunya kerjasama yang baik
antara koperasi dengan perbankan sebagai intermediasi keuangan yang ada di
Indonesia perlu dibentuk.
Perlunya
regulasi yang baik dalam dunia perkoperasian serta undang-undang yang mengatur
koperasi itu sendiri menjadi permesalahan yang mendesak bagi koperasi. Masih
kurang jelasnya tatakelola yang ada di badan koperasi membuat jalannya koperasi
juga terhambat. Contohnya saja status anggota koperasi masih putih abu-abu,
masih ada anggota yang tugasnya terpusat kepada satu anggota saja ataupun masih
pasifnya anggota koperasi tersebut. Masalah ini didukung dengan perilaku lepas
tangan pemerintah, setelah pembentukan koperasi tidak ada lagi campur tangan
pemerintah dalam artian pengawasan yang dilakukan pemerintah masih kurang
ataupun hampir tidak ada dilakukan. Sehingga membuat masalah koperasi ini semakin
terkaburkan.
Masalah
hulunya adalah bagaimana ekspansi dari keberadaan koperasi yang telah ada perlu
dikembangkan lagi. Tidak sekedar puas dengan pendirian koperasi saja, tetapi
bagaimana koperasi yang ada eksistensinya perlu dikembangkan menjadi koperasi
yang mempunyai cakupan yang luas dalam operasinya. Serta perlunya akselerasi
dalam badan koperasi untuk mempercepat perkembangan usaha koperasi yang ada.
Sehingga ruang lingkup usaha koperasi terus berkembang pesat menjadi usaha
koperasi yang besar dan maju.
Kurangnya
jiwa koperasi yang ada di dalam masyarakat membuat permasalahan ini semakin
kompleks. Bak niat yang tidak ada menjadi masalah besar dalam keberadaan
koperasi ini. Tentunya hilang rasa koperasi itu membuat koperasi juga sulit
berkembang dan maju. Kurangya sosialisasi dan komunikasi antara pemerintah dan
masyarakat juga menjadi indicator tak tersampaikannya pesan koperasi ini.
Mungkin masalah inilah yang menjadi fundamental dari permasalahan yang ada, dan
sering kita mengabaikannya.
Akhirnya
kita sebagai masyarakat Indonesia dan pemerintah perlu bekerjasama untuk
membangkitkan kembali semangat ekonomi koperasi yang dulu ada. Masalah ini
menuntut untuk diselesaikan. Bagaimana aplikasi kerja keras nyata pemerintah,
tentunya dengan harmonisasi masyarakat juga kita optimis untuk membangkitkan
kembali koperasi. Telah terbukti koperasi mampu menjawab permaslahan
perekonomian yang kita hadapi pada saat bangsa ini mengalami kesulitan
perekonomian. Saya rasa kita butuh energy koperasi itu kembali untuk membangun
kembali perekonomian kita. Koperasi akan menjadi kekuatan tersendiri bagi
bangsa ini dalam perekonomian dengan corak yang khas yaitu koperasi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar