Jumat, 19 Oktober 2012

Tugas Profil Perusahaan "CV Maicih"

Profil Perusahaan
CV. Maicih
 
CV. MAICIH
(Perusahaan Keripik Pedas)
Bandung-Indonesia
Siapa tak kenal Maicih? Maicih adalah sebuah industri kecil makanan dari Bandung yang memproduksi keripik setan dengan aneka level.
Sejarah Perusahaan
Maicih didirikan pada juni 2010 oleh Dimas Ginanjar Merdeka atau kerab disapa Bob. Pilihan Bob membuka usaha berawal dari kesukaannya menyantap keripik pedas yang sudah menjadi kebiasaan dan kegemarannya sejak kecil. Keripik merupakan kudapan ringan yang sudah dikenal dan membudaya dikalangan siapapun. Terutama dikalangan urang sunda. Budaya keseharian dan makanan seperti ini seolah sudah menjadi tradisi sehari-hari. Kita lihat saja keripik mudah ditemukan di warung-warung kecil.
Maicih hanya sosok fiktif seorang nenek penjual keripik pedas yang bergrilya di medium internet melalui akun twitter : @maicih, sosok maicih digambarkan dengan sosok seorang nenek yang penuh kesederhanaan dan kehangatan, penyuka seni tradisi sunda, namun akrab dengan budaya kontemporer yang actual da kekinian.


Profil Perusahaan
CV. Maicih

Tugas Bab 4



BAB 4
KEWIRASWASTAAN PERUSAHAAN KECIL
1.      Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
·         Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil.Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan.Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
Sisi keuntungan berwiraswasta adalah kemungkinan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan (semakin giat usaha dan waktu yang dicurahkan,akan semakin besar harapan perolehan keuntungannya), melatih ketajaman intuisi bisnis, meningkatkan sifat tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sedangkan sisi kerugian berwiraswasta adalah tanggung jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha, perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak yang terkait dalam rangka memepertahankan kelangsungan hidup perusahaan, menanggung beban akibat kerugian perusahaan, pencurahan waktu kerja, maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
·         Wiraswasta

Tugas Bab 3



BAB 3
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
A.    Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Kalau Badan Usaha betuknya ada 2 yaitu :
a.  Menurut kepemilikan modal : BUMN,BUMS,dan koperasi
b.  Menurut hukumnya : perseorangan,firma,CV,PT,koperasi

1.Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Adapun syarat-syarat dalam pendirian persero tercantum dalam PP RI no. 1222 tahun 1969, antara lain :
  1. Telah melakukan penyehatan sedemikian rupa sehingga perbandingan antara faktor-faktor produksi menunjang perbandingan yang rasional
  2. Telah menyusun neraca dan perkiraan rugi laba sampai saat dijadikan persero dengan ketentuan bahwa neraca likuidasinya diperkirakan oleh direktorat akuntan negara dan dipisahkan oleh menteri yang bersangkutan
  3. Telah melunasi hutang kepada khas umum negara
  4. Ada harapan untuk mengembangkan usahanya lagi
Ciri-ciri nya:
  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.

Tugas Bab 2



BAB 2
PERUSAHAAN dan LINGKUNGAN PERUSAHAAN
1.      Pengertian Perusahaan
Definisi dari perusahaan, diantaranya:
1.            Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan (menurut Moleengraff)
2.            (Menurut Polak) defenisi perusahaan sama dengan pendapat Moleengraff, ditambah  suatu perusahaan harus melakukan perhitungan laba rugi dan membuat pembukuan
3.            Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk mengolah barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat (menurut Murti Sumarni)
4.            Perusahaan adalah setiap badan usaha yang berbadan hokum atau tidak, milik orang perorangan, milik persekutuan, atau milik badan hokum, baik milik swasta atau milik Negara, yang memperkerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain (menurut Much Nurachmad)
Dari beberapa pengertian perusahaan menurut beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa perusahaan adalah suatu unit kegiatan ekonomi yang diorganisasi dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bias memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.

Bab 1 Ruang Lingkup Bisnis




BAB 1
RUANG LINGKUP BISNIS
1.      Pengertian Bisnis dan Jenisnya
Berikut ini Beberapa Definisi Bisnis Menurut Para Ahli :
a.            Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari.Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussinessis then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society.

b.          Steinford ( 1979)
Business is an institution which produces goods and services demanded by people.” Artinya bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sambil memperoleh laba.

c.           Griffin dan ebert (1996)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktifitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya.