Sabtu, 01 Juni 2013

Daerah Perbatasan NKRI dan Pembangunannya



Perbatasan NKRI dan Pembangunannya

Untaian jamrud Khatulistiwa adalah salah satu semboyan untuk Indonesia yang merupakan sebuah Negara yang memiliki beribu-ribu pulau dari Sabang sampai Merauke dan dari Mianggas sampai pulau Rote. Pulau-pulau tersebut terbentang disepanjang garis khatulistiwa yang berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diatas pulau-pulau tersebut juga terkembang keindahan,kesuburan alam, serta beragam budaya yang menjadi ciri khas dari pulau-pulau tersebut.serta masih banyak misteri keindahan yang belum terungkap ataupun secara tidak langsung yang kita rasakan. Begitu besar ciptaan yang Maha Kuasa yang dilimpahkan ke negeri ini.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.


Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.

Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.
Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
dan beberapa pulau lainnya.
Dari sekian banyak daerah perbatasan tersebut , saya mencoba membahas daerah perbatasan darat Indonesia-Papua Nugini atau daerah perbatasan yang ada di Papua. Daerah tersebut adalah  Desa Wutung, Kecamatan Skouw yang terletak antara 130°45’00” BT sampai 141°48’00” BT dan antara 0°19’00”LS sampai 10°43’00” LS.
Untuk mencapai pos Skouw Wutung, pelintas batas harus berkendara sejauh kurang lebih 80 kilometer dari Jayapura. Dengan kondisi jalan berkelok-kelok dan naik turun, lama waktu yang ditempuh bisa mencapai 1,5 jam lebih.

Semakin jauh dari Jayapura, kondisi rumah panggung milik penduduk semakin memprihatinkan dan semakin jarang. Seorang pejabat Deplu mengemukakan bahwa kondisi tersebut merupakan kondisi tipikal khas border zone di Indonesia. Jauh berbeda dengan border zone di negara-negara lain yang justru dikelola untuk dijadikan objek wisata.

Baru setelah 200 meter dari pos perbatasan Skouw Wutung, kembali tampak peradaban yang ditandai dengan bangunan pasar serta markas Yonif 725/Woroagi. Dengan personel 24 orang, markas itu merupakan pos keamanan terluar Indonesia yang disiagakan di Wutung.

Senyapnya Bumi Cenderawasih dari hiburan benar-benar dirasakan tentara-tentara penjaga pos Skouw Wutung. "Paling-paling hiburannya main bola voli atau tenis meja, Mas," ujar Badaruddin, petugas jaga asal Makassar, yang baru sebulan ditempatkan di Wutung.

Meski lengang, aparat yang berjaga tetap harus siap dengan segala kemungkinan. Apalagi, mereka baru saja dalam status siaga satu pada 1 Desember lalu. Dalam status tersebut, tiga hari sebelum hari H, aparat telah menyisir berbagai daerah di sekitar perbatasan untuk benar-benar memastikan tidak ada pengacau maupun aktivis OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang masuk dari Papua Nugini.

Di lain sisi, pasar yang bersebelahan dengan markas TNI-AD tersebut banyak dimanfaatkan penduduk Papua Nugini untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Penduduk berdarah Melanesia itu keluar masuk dengan pengawasan minim. Dengan kondisi itu, jauh lebih mudah bagi pengacau yang ingin masuk dengan menyamar sebagai penduduk asli yang ingin belanja ke pasar daripada harus membabat jalan hutan yang tak jelas juntrungnya.

Bebasnya penduduk Papua Nugini melintasi perbatasan dilindungi perjanjian internasional. Ini karena wilayah Skouw Wutung masih merupakan tanah adat (ulayat) yang dimiliki penduduk di negara tersebut. Berdasarkan perjanjian yang dibuat kedua negara pada 1993, penduduk Papua Nugini bisa mengelola tanahnya di Wutung dengan melintasi perbatasan, asalkan tidak memindahtangankan hasilnya. Artinya, selama komoditas yang ditanam untuk konsumsi sendiri dan tidak dikomersialkan, sah-sah saja bagi penduduk Papua Nugini untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Perbatasan kedua negara sendiri ditandai dengan dua gerbang. Gerbang pertama bertuliskan selamat jalan dan good bye di satu sisi, disisi lainnya bertuliskan selamat datang dan welcome. Hanya berselang dua puluh meter atau masuk ke wilayah Papua Nugini, terdapat gerbang kedua yang bertuliskan Welcome to Papua New Guinea dan Welkam to Papua Niugini. Khas bahasa pidgin, atau juga lazim dikenal dengan sebutan English broken, bahasa yang digunakan oleh negara-negara yang terletak di kepulauan Pasifik, seperti Fiji, Vanuatu, dan Kepulauan Solomon.

Bagi mereka yang memahami bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sekaligus akan dengan mudah mencerna makna yang dimaksud. Namun, kalau hanya mengerti salah satu di antara kedua bahasa tersebut, akan kesulitan mencerna artinya. Cerita dari
(http://www.jpnn.com/?mib=berita.detail&id=10820)
Mayoritas warga Papua ini hidup mereka berada di bawah garis kemiskinan. Apalagi, warga yang berada di perbatasan yang amat jauh dari segala fasilitas publik.
Untuk wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini hal yang amat mendesak membangun pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia warga perbatasan.
‘’Semua pihak yang berkepentingan harus sesuai dan benar-benar berkeinginan kuat untuk membangun Papua, demi kesejahteraan rakyatnya,’’ ujar

Peran guru di kampung yang berbatasan langsung dengan wilayah Papua Nugini ini bahkan diambil alih anggota TNI yang bertugas di perbatasan. Mereka bukan saja membantu mengajarkan baca dan tulis, melainkan juga memberi pelajaran keterampilan, seperti menjahit, memasak, dan bertani.
Adapun, dalam rangka peningkatan ekonomi,  pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan serta pasar juga harus segera terealisasi. Akses jalan tersebut paling tidak menghubungkan sekaligus membuka isolasi antarkabupaten.
Di samping itu, perlu adanya akses darat antarkabupaten di perbatasan ini. ‘’Mutlaknya, akses jalan darat ini bukan hanya untuk alasan keamanan, melainkan juga demi perkembangan ekonomi di kawasan perbatasan,’’ ujar Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Hotma Marbun.
Dana yang dikucurkan ke Pulau Papua ini melalui Otonomi Khusus amatlah besar. Namun, jumlah tersebut belum signifikan dengan kemajuan rakyat Papua sendiri.  Kehidupan rakyat kecil di Papua seakan berjalan di tempat, tak tesentuh nikmatnya hujan uang dari pusat.
Elite setempat harus banyak belajar bagaimana mensejahterakan rakyat mereka, dengan dana sangat besar dan sumber alam yang melimpah ruah, mestinya rakyat Papua lebih sejahtera. ***  Cerita dari (http://edwintirani.blogspot.com/2010_10_01_archive.html)
Setelah saya mencari beberapa sumber tentang bagaimana keadaan di desa Wutung tersebut, saya mendapatkan gambaran bagaimana keadaan desa secara menyeluruh tentang ekonomi, pendidikan, fasilitas yang tersedia disana dan saya juga yakin bahwa pembaca setuju dengan saya bahwa masih sangat minim dan butuh perhatian yag konkret di desa terluar Indonesia bagian Timur ini.
Sebenarnya apa saja yang menjadi masalah di daerah perbatasan di papua atau desa Wutung ini, di antaranya adalah:
a. Kesenjangan dalam perkembangan sosial ekonomi yang mencolok antar wilayah desa, antar desa dan kota, dan antar sektor ekonomi.
b. Kurangnya peranan dan keterkaitan sektor modern terhadap sektor tradisional.
c. Terbatasnya sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas.
d. Masih rendahnya tingkat aksesibilitas wilayah dan kurangnya kemudahan terhadap fasilitas berusaha sehingga menjadi kendala untuk menarik investasi.
e. Terbatasnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana transportasi.
f. Keadaan topografi yang berat, sebagian besar bergunung-gunung, sehingga sulit dijangkau oleh program pembangunan.

Disparitas pembangunan khususnya di daerah perbatasan dan non-perbatasan yang masih terjadi memang merupakan akumulasi dari berbagai masalah yang sangat kompleks antara lain meliputi:
- Model paradigma pembangunan di masa pemerintahan Orde Baru yang memang sangat kurang memperhatikan pembangunan daerah, khususnya pembangunan daerah-daerah perbatasan.
- Letak geografis yang tidak menguntungkan dan jauh dari pemukiman perkotaan.
- Kurangnya sarana dan prasarana trasnportasi serta komunikasi sehinggga mengakibatkan kecamatan tersebut terisolir, terpencil, dan terbelakang dari orbit kegiatan sosial dan ekonomi.
- Lemahnya SDM yang diakibatkan karena minimnya pendidikan yang diperoleh masyarakat serta kurangnya transportasi dan komunikasi.
- Karena sulitnya transportasi mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat harganya menjadi mahal, di lain pihak hasil-hasil produksi masyarakat di bidang pertanian tidak dapat dipasarkan ke kota.
Melihat kompleksnya problemasitas masalah yang dihadapi oleh masyarakat yang ada di daerah perbatasan Indonesia maka hal ini secara spontan menjadi masalah besar yang akan mengguncang NKRI ini, banyak kita saksikan terjadinya pemberontakan yang tujuannya ingin memerdekakan diri atau melepaskan diri dari NKRI. Sebenarnya permasalahan-permasalahan yang dihadapi daerah perbatasan di Indonesia baik itu di Kalimantan maupun papua dan daerah perbatasan yang lainnya hampir sama seperti yang disebutkan diatas. Mulai dari diskriminitas pembangunan, aksesbilitas yang susah, dan banyak permasalahan lainnya, membuat daerah tersebut merasa dianak tirikan, sementara logikanya daerah perbatasan merupakan cerminan teras Negara ini.
Banyak hal uang harus dibenah, diperbaiki lagi dan dilakukan penanganan yang serius untuk menjadikan daerah perbatasan menjadi daerah yang benar-benar cerminan daerah terluar dari Negara ini.
Hal-hal yang perlu dilakukan untuk pengembangan potensi daerah tersebut agar menjadi daerah yang berpotensi seperti daerah-daerah yang lainnya di Indonesia antara lan:
·         Pemberdayaan Ekonomi Lokal (Local Economic Development Priority)
Prioritas ini diarahkan untuk mengembangkan ekonomi daerah tertinggal atau perbatasan didasarkan pada pendayagunaan potensi sumberdaya lokal (sumberdaya manusia, sumberdaya kelembagaan, serta sumberdaya fisik) yang dimiliki masing-masing daerah.

Fokus percepatan pengembangan ekonomi lokal adalah : kemampuan dan keterampilan masyarakat, modal sosial yang ada dalam masyarakat, tumbuhnya pusat kegiatan ekonomi baru, dengan memperhatikan produk andalan daerah; Akses masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah kepada permodalan, pasar, informasi, dan teknologi; Keterkaitan kegiatan ekonomi di daerah tersebut dengan pusat-pusat pertumbuhan; Kerjasama dan keterkaitan kegiatan ekonomi antar daerah dalam kegiatan ekonomi lokal; dan penguatan dan penataan kelembagaan pemerintahan daerah dan masyarakat.
·         Pemberdayaan Masyarakat dan Komuniti Lokal
Pemberdayaan masyarakat pada pengembangan kemampuan atau kapasitas dan kapabilitas, pengembangan peluang dan pengelolaan modal sosial lokal akan difokuskan pada : Pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat; Kemampuan dan keterampilan masyarakat; Pengelompokan permukiman untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan pelayanan umum, khususnya untuk komunitas adat terpencil; dan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui penegakan hukum pertanahan yang adil dan transparan secara konsisten yang kesemuanya digerakkan untuk pengembangan ekonomi lokal.
·         Peningkatan Kapasitas Kelembagaaan
Peningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia ini untuk memberikan dukungan strategi pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan prasarana dan sarana. 

·         Peningkatan Akses dan Alokasi daerah
Prioritas ini diarahkan untuk membuka keterisolasian daerah tertinggal agar mempunyai keterkaitan dengan daerah maju, meningkatkan mobilisasi masyarakat, modal, dan faktor-faktor produksi lainnya guna menunjang pengembangan ekonomi lokal. 

·         Kustomisasi dan Kreatif berdasar Karakteristik
Prioritas ini diarahkan untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan negara dengan mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas daerah perbatasan sebagai koridor peningkatan ekspor dan perolehan devisa, menyusun rencana strategis pengembangan wilayah perbatasan, dan mengembangkan wawasan kebangsaan masyarakat.

Demikian tulisan saya kali ini, mari kita ingatkan diri kita sendiri dan kita tularkan kesadaran bahwa Indonesia ini bukan kita saja penghuninya, tetapi banyak lagi saudara – saudara kita di daerah perbatasan yang perlu tindakan nyata perubahan nasib, dari yang terdepan yang tertinggal menjadi yang terdepan dan memang terdepan.



Referensi:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar