Perbatasan
NKRI dan Pembangunannya
Untaian
jamrud Khatulistiwa adalah salah satu semboyan untuk Indonesia yang merupakan
sebuah Negara yang memiliki beribu-ribu pulau dari Sabang sampai Merauke dan
dari Mianggas sampai pulau Rote. Pulau-pulau tersebut terbentang disepanjang
garis khatulistiwa yang berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diatas
pulau-pulau tersebut juga terkembang keindahan,kesuburan alam, serta beragam
budaya yang menjadi ciri khas dari pulau-pulau tersebut.serta masih banyak
misteri keindahan yang belum terungkap ataupun secara tidak langsung yang kita
rasakan. Begitu besar ciptaan yang Maha Kuasa yang dilimpahkan ke negeri ini.
Dari
17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung
Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau
Titik Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas
wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92
pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.
Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam
Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri
nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan
undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah
di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the
Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17
Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen.
Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
Indonesia
mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua
Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara
tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor
Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat
kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan
sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara.
Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai.
Berdasarkan
inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau
yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
dan beberapa pulau lainnya.
1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
dan beberapa pulau lainnya.
Dari sekian banyak
daerah perbatasan tersebut , saya mencoba membahas daerah perbatasan darat
Indonesia-Papua Nugini atau daerah perbatasan yang ada di Papua. Daerah
tersebut adalah Desa Wutung, Kecamatan
Skouw yang terletak antara 130°45’00” BT sampai 141°48’00” BT dan antara
0°19’00”LS sampai 10°43’00” LS.
Untuk mencapai pos
Skouw Wutung, pelintas batas harus berkendara sejauh kurang lebih 80 kilometer dari
Jayapura. Dengan kondisi jalan berkelok-kelok dan naik turun, lama waktu yang
ditempuh bisa mencapai 1,5 jam lebih.
Semakin jauh dari Jayapura, kondisi rumah panggung milik penduduk semakin memprihatinkan dan semakin jarang. Seorang pejabat Deplu mengemukakan bahwa kondisi tersebut merupakan kondisi tipikal khas border zone di Indonesia. Jauh berbeda dengan border zone di negara-negara lain yang justru dikelola untuk dijadikan objek wisata.
Baru setelah 200 meter dari pos perbatasan Skouw Wutung, kembali tampak peradaban yang ditandai dengan bangunan pasar serta markas Yonif 725/Woroagi. Dengan personel 24 orang, markas itu merupakan pos keamanan terluar Indonesia yang disiagakan di Wutung.
Senyapnya Bumi Cenderawasih dari hiburan benar-benar dirasakan tentara-tentara penjaga pos Skouw Wutung. "Paling-paling hiburannya main bola voli atau tenis meja, Mas," ujar Badaruddin, petugas jaga asal Makassar, yang baru sebulan ditempatkan di Wutung.
Meski lengang, aparat yang berjaga tetap harus siap dengan segala kemungkinan. Apalagi, mereka baru saja dalam status siaga satu pada 1 Desember lalu. Dalam status tersebut, tiga hari sebelum hari H, aparat telah menyisir berbagai daerah di sekitar perbatasan untuk benar-benar memastikan tidak ada pengacau maupun aktivis OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang masuk dari Papua Nugini.
Di lain sisi, pasar yang bersebelahan dengan markas TNI-AD tersebut banyak dimanfaatkan penduduk Papua Nugini untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Penduduk berdarah Melanesia itu keluar masuk dengan pengawasan minim. Dengan kondisi itu, jauh lebih mudah bagi pengacau yang ingin masuk dengan menyamar sebagai penduduk asli yang ingin belanja ke pasar daripada harus membabat jalan hutan yang tak jelas juntrungnya.
Bebasnya penduduk Papua Nugini melintasi perbatasan dilindungi perjanjian internasional. Ini karena wilayah Skouw Wutung masih merupakan tanah adat (ulayat) yang dimiliki penduduk di negara tersebut. Berdasarkan perjanjian yang dibuat kedua negara pada 1993, penduduk Papua Nugini bisa mengelola tanahnya di Wutung dengan melintasi perbatasan, asalkan tidak memindahtangankan hasilnya. Artinya, selama komoditas yang ditanam untuk konsumsi sendiri dan tidak dikomersialkan, sah-sah saja bagi penduduk Papua Nugini untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Perbatasan kedua negara sendiri ditandai dengan dua gerbang. Gerbang pertama bertuliskan selamat jalan dan good bye di satu sisi, disisi lainnya bertuliskan selamat datang dan welcome. Hanya berselang dua puluh meter atau masuk ke wilayah Papua Nugini, terdapat gerbang kedua yang bertuliskan Welcome to Papua New Guinea dan Welkam to Papua Niugini. Khas bahasa pidgin, atau juga lazim dikenal dengan sebutan English broken, bahasa yang digunakan oleh negara-negara yang terletak di kepulauan Pasifik, seperti Fiji, Vanuatu, dan Kepulauan Solomon.
Bagi mereka yang memahami bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sekaligus akan dengan mudah mencerna makna yang dimaksud. Namun, kalau hanya mengerti salah satu di antara kedua bahasa tersebut, akan kesulitan mencerna artinya. Cerita dari (http://www.jpnn.com/?mib=berita.detail&id=10820)
Semakin jauh dari Jayapura, kondisi rumah panggung milik penduduk semakin memprihatinkan dan semakin jarang. Seorang pejabat Deplu mengemukakan bahwa kondisi tersebut merupakan kondisi tipikal khas border zone di Indonesia. Jauh berbeda dengan border zone di negara-negara lain yang justru dikelola untuk dijadikan objek wisata.
Baru setelah 200 meter dari pos perbatasan Skouw Wutung, kembali tampak peradaban yang ditandai dengan bangunan pasar serta markas Yonif 725/Woroagi. Dengan personel 24 orang, markas itu merupakan pos keamanan terluar Indonesia yang disiagakan di Wutung.
Senyapnya Bumi Cenderawasih dari hiburan benar-benar dirasakan tentara-tentara penjaga pos Skouw Wutung. "Paling-paling hiburannya main bola voli atau tenis meja, Mas," ujar Badaruddin, petugas jaga asal Makassar, yang baru sebulan ditempatkan di Wutung.
Meski lengang, aparat yang berjaga tetap harus siap dengan segala kemungkinan. Apalagi, mereka baru saja dalam status siaga satu pada 1 Desember lalu. Dalam status tersebut, tiga hari sebelum hari H, aparat telah menyisir berbagai daerah di sekitar perbatasan untuk benar-benar memastikan tidak ada pengacau maupun aktivis OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang masuk dari Papua Nugini.
Di lain sisi, pasar yang bersebelahan dengan markas TNI-AD tersebut banyak dimanfaatkan penduduk Papua Nugini untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Penduduk berdarah Melanesia itu keluar masuk dengan pengawasan minim. Dengan kondisi itu, jauh lebih mudah bagi pengacau yang ingin masuk dengan menyamar sebagai penduduk asli yang ingin belanja ke pasar daripada harus membabat jalan hutan yang tak jelas juntrungnya.
Bebasnya penduduk Papua Nugini melintasi perbatasan dilindungi perjanjian internasional. Ini karena wilayah Skouw Wutung masih merupakan tanah adat (ulayat) yang dimiliki penduduk di negara tersebut. Berdasarkan perjanjian yang dibuat kedua negara pada 1993, penduduk Papua Nugini bisa mengelola tanahnya di Wutung dengan melintasi perbatasan, asalkan tidak memindahtangankan hasilnya. Artinya, selama komoditas yang ditanam untuk konsumsi sendiri dan tidak dikomersialkan, sah-sah saja bagi penduduk Papua Nugini untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Perbatasan kedua negara sendiri ditandai dengan dua gerbang. Gerbang pertama bertuliskan selamat jalan dan good bye di satu sisi, disisi lainnya bertuliskan selamat datang dan welcome. Hanya berselang dua puluh meter atau masuk ke wilayah Papua Nugini, terdapat gerbang kedua yang bertuliskan Welcome to Papua New Guinea dan Welkam to Papua Niugini. Khas bahasa pidgin, atau juga lazim dikenal dengan sebutan English broken, bahasa yang digunakan oleh negara-negara yang terletak di kepulauan Pasifik, seperti Fiji, Vanuatu, dan Kepulauan Solomon.
Bagi mereka yang memahami bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sekaligus akan dengan mudah mencerna makna yang dimaksud. Namun, kalau hanya mengerti salah satu di antara kedua bahasa tersebut, akan kesulitan mencerna artinya. Cerita dari (http://www.jpnn.com/?mib=berita.detail&id=10820)
Mayoritas warga Papua ini hidup mereka berada di
bawah garis kemiskinan. Apalagi, warga yang berada di perbatasan yang amat jauh
dari segala fasilitas publik.
Untuk wilayah perbatasan Republik Indonesia
dan Papua Nugini hal yang amat mendesak membangun pelayanan kesehatan dan
pendidikan untuk meningkatkan sumber daya manusia warga perbatasan.
‘’Semua pihak yang berkepentingan harus sesuai
dan benar-benar berkeinginan kuat untuk membangun Papua, demi kesejahteraan
rakyatnya,’’ ujar
Peran guru di kampung yang berbatasan langsung
dengan wilayah Papua Nugini ini bahkan diambil alih anggota TNI yang bertugas
di perbatasan. Mereka bukan saja membantu mengajarkan baca dan tulis, melainkan
juga memberi pelajaran keterampilan, seperti menjahit, memasak, dan bertani.
Adapun, dalam rangka
peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan
serta pasar juga harus segera terealisasi. Akses jalan tersebut paling tidak
menghubungkan sekaligus membuka isolasi antarkabupaten.
Di samping itu, perlu
adanya akses darat antarkabupaten di perbatasan ini. ‘’Mutlaknya, akses jalan
darat ini bukan hanya untuk alasan keamanan, melainkan juga demi perkembangan
ekonomi di kawasan perbatasan,’’ ujar Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Hotma
Marbun.
Dana yang dikucurkan ke
Pulau Papua ini melalui Otonomi Khusus amatlah besar. Namun, jumlah tersebut
belum signifikan dengan kemajuan rakyat Papua sendiri. Kehidupan rakyat
kecil di Papua seakan berjalan di tempat, tak tesentuh nikmatnya hujan uang
dari pusat.
Elite setempat harus
banyak belajar bagaimana mensejahterakan rakyat mereka, dengan dana sangat
besar dan sumber alam yang melimpah ruah, mestinya rakyat Papua lebih
sejahtera. *** Cerita dari (http://edwintirani.blogspot.com/2010_10_01_archive.html)
Setelah saya mencari beberapa sumber tentang bagaimana keadaan
di desa Wutung tersebut, saya mendapatkan gambaran bagaimana keadaan desa
secara menyeluruh tentang ekonomi, pendidikan, fasilitas yang tersedia disana
dan saya juga yakin bahwa pembaca setuju dengan saya bahwa masih sangat minim
dan butuh perhatian yag konkret di desa terluar Indonesia bagian Timur ini.
Sebenarnya
apa saja yang menjadi masalah di daerah perbatasan di papua atau desa Wutung
ini, di antaranya adalah:
a. Kesenjangan dalam perkembangan sosial ekonomi yang mencolok antar wilayah
desa, antar desa dan kota, dan antar sektor ekonomi.b. Kurangnya peranan dan keterkaitan sektor modern terhadap sektor tradisional.
c. Terbatasnya sumber daya manusia baik secara kualitas maupun kuantitas.
d. Masih rendahnya tingkat aksesibilitas wilayah dan kurangnya kemudahan terhadap fasilitas berusaha sehingga menjadi kendala untuk menarik investasi.
e. Terbatasnya infrastruktur berupa sarana dan prasarana transportasi.
f. Keadaan topografi yang berat, sebagian besar bergunung-gunung, sehingga sulit dijangkau oleh program pembangunan.
Disparitas pembangunan khususnya di daerah
perbatasan dan non-perbatasan yang masih terjadi memang merupakan akumulasi
dari berbagai masalah yang sangat kompleks antara lain meliputi:
- Model paradigma pembangunan di masa pemerintahan Orde Baru yang memang
sangat kurang memperhatikan pembangunan daerah, khususnya pembangunan
daerah-daerah perbatasan.- Letak geografis yang tidak menguntungkan dan jauh dari pemukiman perkotaan.
- Kurangnya sarana dan prasarana trasnportasi serta komunikasi sehinggga mengakibatkan kecamatan tersebut terisolir, terpencil, dan terbelakang dari orbit kegiatan sosial dan ekonomi.
- Lemahnya SDM yang diakibatkan karena minimnya pendidikan yang diperoleh masyarakat serta kurangnya transportasi dan komunikasi.
- Karena sulitnya transportasi mengakibatkan kebutuhan pokok masyarakat harganya menjadi mahal, di lain pihak hasil-hasil produksi masyarakat di bidang pertanian tidak dapat dipasarkan ke kota.
Melihat kompleksnya problemasitas masalah yang dihadapi oleh
masyarakat yang ada di daerah perbatasan Indonesia maka hal ini secara spontan
menjadi masalah besar yang akan mengguncang NKRI ini, banyak kita saksikan
terjadinya pemberontakan yang tujuannya ingin memerdekakan diri atau melepaskan
diri dari NKRI. Sebenarnya permasalahan-permasalahan yang dihadapi daerah
perbatasan di Indonesia baik itu di Kalimantan maupun papua dan daerah
perbatasan yang lainnya hampir sama seperti yang disebutkan diatas. Mulai dari
diskriminitas pembangunan, aksesbilitas yang susah, dan banyak permasalahan
lainnya, membuat daerah tersebut merasa dianak tirikan, sementara logikanya
daerah perbatasan merupakan cerminan teras Negara ini.
Banyak hal uang harus dibenah, diperbaiki lagi dan dilakukan
penanganan yang serius untuk menjadikan daerah perbatasan menjadi daerah yang
benar-benar cerminan daerah terluar dari Negara ini.
Hal-hal
yang perlu dilakukan untuk pengembangan potensi daerah tersebut agar menjadi
daerah yang berpotensi seperti daerah-daerah yang lainnya di Indonesia antara
lan:
·
Pemberdayaan Ekonomi Lokal (Local Economic Development
Priority)
Prioritas
ini diarahkan untuk mengembangkan ekonomi daerah tertinggal atau perbatasan
didasarkan pada pendayagunaan potensi sumberdaya lokal (sumberdaya manusia, sumberdaya
kelembagaan, serta sumberdaya fisik) yang dimiliki masing-masing daerah.
Fokus
percepatan pengembangan ekonomi lokal adalah : kemampuan dan keterampilan
masyarakat, modal sosial yang ada dalam masyarakat, tumbuhnya pusat kegiatan
ekonomi baru, dengan memperhatikan produk andalan daerah; Akses masyarakat dan
usaha mikro, kecil, dan menengah kepada permodalan, pasar, informasi, dan
teknologi; Keterkaitan kegiatan ekonomi di daerah tersebut dengan pusat-pusat
pertumbuhan; Kerjasama dan keterkaitan kegiatan ekonomi antar daerah dalam
kegiatan ekonomi lokal; dan penguatan dan penataan kelembagaan pemerintahan
daerah dan masyarakat.
·
Pemberdayaan
Masyarakat dan Komuniti Lokal
Pemberdayaan
masyarakat pada pengembangan kemampuan atau kapasitas dan kapabilitas,
pengembangan peluang dan pengelolaan modal sosial lokal akan difokuskan pada :
Pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat; Kemampuan dan keterampilan
masyarakat; Pengelompokan permukiman untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas penyediaan pelayanan umum, khususnya untuk komunitas adat
terpencil; dan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui
penegakan hukum pertanahan yang adil dan transparan secara konsisten yang
kesemuanya digerakkan untuk pengembangan ekonomi lokal.
·
Peningkatan
Kapasitas Kelembagaaan
Peningkatkan
kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia ini untuk memberikan dukungan
strategi pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan
prasarana dan sarana.
·
Peningkatan
Akses dan Alokasi daerah
Prioritas
ini diarahkan untuk membuka keterisolasian daerah tertinggal agar mempunyai
keterkaitan dengan daerah maju, meningkatkan mobilisasi masyarakat, modal, dan
faktor-faktor produksi lainnya guna menunjang pengembangan ekonomi lokal.
·
Kustomisasi
dan Kreatif berdasar Karakteristik
Prioritas
ini diarahkan untuk menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan negara
dengan mengembangkan pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas daerah
perbatasan sebagai koridor peningkatan ekspor dan perolehan devisa, menyusun
rencana strategis pengembangan wilayah perbatasan, dan mengembangkan wawasan
kebangsaan masyarakat.
Demikian
tulisan saya kali ini, mari kita ingatkan diri kita sendiri dan kita tularkan
kesadaran bahwa Indonesia ini bukan kita saja penghuninya, tetapi banyak lagi
saudara – saudara kita di daerah perbatasan yang perlu tindakan nyata perubahan
nasib, dari yang terdepan yang tertinggal menjadi yang terdepan dan memang
terdepan.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar