ACFTA
dimulai ketika pada tahun 2001 digelar ASEAN-China
Summit di
Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pertemuan kelima antara ASEAN
dengan China ini menyetujui usulan China untuk membentuk
ACFTA dalam waktu 10 tahun. Lima bidang kunci yang disepakati untuk
dilakukan kerjasama adalah pertanian, telekomunikasi, pengembangan
sumberdaya manusia, investasi antar-negara dan pembangunan di sekitar
area sungai Mekong. Pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pertemuan
antar Menteri Ekonomi dalam ASEAN-China
Summit tahun
2002 di Phnom Penh, Vietnam. Pertemuan ini menyepakati “Framework
Agreement on Comprehensive Economic Cooperation” (CEC),
yang didalamnya termasuk FTA. Sejak pertemuan itulah ACFTA
dideklarasikan.Kesepakatan CEC dalam pertemuan itu mengandung tiga
pilar: liberalisasi, fasilitasi dan kerjasama ekonomi.
Ketika
ACFTA mulai berlaku efektif pada Januari 2010, banyak pihak di
Indonesia seolah-olah terhenyak dengan fakta ini. Diawali dengan isu
para pemimpin politik waktu itu nampak sangat berkepentingan untuk
mengawali proses pengurangan tarif mulai 2005. Logika yang digunakan
adalah melihat kebijakan sebagai suatu paket yang dapat
dipertukarkan. Jika kebijakan X disetujui, maka kami juga akan
menyetujui kebijakan Y. Jika China bersedia menurunkan tarif dalam
negerinya saat itu (tahun 2000-an awal), maka ASEAN juga akan
bersedia memenuhi keinginan China untuk mengadakan ACFTA.