Sabtu, 09 Maret 2013

Free Trade ACFTA



ACFTA dimulai ketika pada tahun 2001 digelar ASEAN-China Summit di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pertemuan kelima antara ASEAN dengan China ini menyetujui usulan China untuk membentuk ACFTA dalam waktu 10 tahun. Lima bidang kunci yang disepakati untuk dilakukan kerjasama adalah pertanian, telekomunikasi, pengembangan sumberdaya manusia, investasi antar-negara dan pembangunan di sekitar area sungai Mekong. Pertemuan ini ditindaklanjuti dengan pertemuan antar Menteri Ekonomi dalam ASEAN-China Summit tahun 2002 di Phnom Penh, Vietnam. Pertemuan ini menyepakati Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation” (CEC), yang didalamnya termasuk FTA. Sejak pertemuan itulah ACFTA dideklarasikan.Kesepakatan CEC dalam pertemuan itu mengandung tiga pilar: liberalisasi, fasilitasi dan kerjasama ekonomi.
Ketika ACFTA mulai berlaku efektif pada Januari 2010, banyak pihak di Indonesia seolah-olah terhenyak dengan fakta ini. Diawali dengan isu para pemimpin politik waktu itu nampak sangat berkepentingan untuk mengawali proses pengurangan tarif mulai 2005. Logika yang digunakan adalah melihat kebijakan sebagai suatu paket yang dapat dipertukarkan. Jika  kebijakan X disetujui, maka kami juga akan menyetujui kebijakan Y. Jika China bersedia menurunkan tarif dalam negerinya saat itu (tahun 2000-an awal), maka ASEAN juga akan bersedia memenuhi keinginan China untuk mengadakan ACFTA.